Mukomuko Berkat kerja keras Kesatuan Narkoba Polisi Resor (Polres) kabupaten Mukomuko dengan masyarakat, maka dari bulan Januari sampai dengan Mei 2018, telah berhasil membekuk sembilanlan orang tersangka diduga penyalahguanaan Narkoba. Dari jumlah tersebut, tiga orang diantaranganya adalah warga dari kabupaten tetangga. PolisiTangkap Mahasiswa Mengaku Intel Polres Bengkalis Kantongi Narkoba. Ahad, 30 Juni 2019 - 14:40:25 WIB Polsek Bengkalis Ringkus Pengedar Shabu. 21 Mei 2018 - 19:16:21 WIB HE Nginap Di Hotel Furaya Dan Diupah Rp.30 Juta, Bawa Fortuner Plat B 805 TBU Angkut Sabu 8 Kilo ke Jakarta. Mereka bertransaksi di tengah laut. Narkoba yang dipasok dari Malaysia akan ditampung di tengah laut selanjutnya masuk ke wilayah Riau," kata Andry di Mapolda Riau, Pekabaru, Rabu (21/11/2018). Jalur yang digunakan biasanya dari Muar, Malaka, Batu Pahat, Port Klang, Port Dickson kemudian masuk ke Dumai, Bengkalis dan Meranti. KapolresBengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando menyebutkan, adanya penangkapan dua orang kurir dan untuk pengungkapan kasus ini dilaksanakan konferensi pers di Polda Riau hari ini," terang Iptu Toni Armando kepada wartawan, Selasa (22/6/2021). ResnarkobaPolres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Areal Kolam Ikan Desa Kampar Yan 15 April 2021 233 views KAMPAR, Diawal bulan Ramadhan 1442-H ini dimana sebagian besar umat muslim berlomba-lomba beribadah untuk meningkatkan keimanannya, ironisnya ada saja orang-orang yang tak peduli dan melakukan hal-hal yang dilarang exav. News Hasil interogasi polisi keduanya mendapatkan narkoba dari HI yang tidak lain merupakan Ketua LSM. Eko Faizin Selasa, 23 Maret 2021 0811 WIB Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat melakukan ekspos penangkapan tersangka narkoba di Bengkalis, Senin 22/3/2021. Dari ekspos tersebut, salah satu tersangka merupakan ketua LSM. [Ist] - Seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM di Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi. Bukannya menjadi contoh yang baik, oknum ketua LSM tersebut malah terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran barang haram narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat berinisial HI 37 tersebut dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis pada Kamis 18/3/2021. Sebelum menangkap HI, petugas lebih dulu mengamankan dua pemuda M 21 dan MZ 19 warga Pambang Baru di Jalan Pertanian, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan dari dua pemuda ini, petugas mendapatkan informasi barang haram didapat dari HI yang merupakan ketua LSM tadi. "Pada Kamis 18 Maret pukul WIB didapatkan informasi bahwa di Jalan Pertanian terjadi transaksi narkoba. Dilakukan lidik dan mendapati dua orang yang mencurigakan dan diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan didapati 2 paket jenis sabu," kata Hendra, Senin 22/3/2021. Menurut Kapolres, selain barang bukti sabu, bersama M dan MZ diamankan alat komunikasi serta satu unit sepeda motor yang digunakan. Hasil interogasi polisi keduanya mendapatkan narkoba dari HI yang tidak lain merupakan Ketua LSM. "Dipertanyakan kepada MZ darimana mendapatkan narkotika jenis sabu, MZ menyampaikan dari HI penjual parfum Jalan Antara. Kemudian diamankan HI dengan barang bukti satu sendok sabu, alat komunikasi dan sepeda motor NMax," ungkapnya. Berdasarkan dari hasil tes urine, ketiga tersangka ini juga positif mengandung barang haram tersebut. Barang bukti dari tiga pelaku yang diamankan keseluruhan 2,3 gram. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun. Berita Terkait Menurut Arief, saat melaksanakan patroli, tim mendapati WNA yang berusaha memasuki wilayah Indonesia. kalbar 2151 WIB KemenPPPA mengakui bahwa kasus balita yang positif narkoba setelah diberi minum oleh tetangganya bukan sekadar persoalan sederhana. Waduh! lifestyle 0839 WIB "Berawal dari adanya informasi masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan, kami amati," kata Komarudin. news 2207 WIB Dari 11 kasus itu, polisi juga menangkap 12 tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. jateng 1928 WIB Dia pun memberikan syarat kepada ibu dari balita. Yakni, jika ingin meminjam uang maka harus mencabut ubannya terlebih dahulu. kaltim 1923 WIB News Terkini "Karena panas bedengkang, mahasiswa bawa kipas sendiri ke kampus," tulis pengunggah di kolom caption. Lifestyle 1350 WIB Pelibatan masyarakat dalam upaya memajukan kebudayaan juga menjadi mandat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan UUPK. News 2114 WIB Penyidik KPK rencananya akan menggelar pemeriksaan para saksi di Kantor Polres Meranti. News 2036 WIB Kemudian, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat. News 1504 WIB Mobil yang dikemudikan anggota polisi sempat ditabrak pelaku penyalahgunaan narkoba. News 1251 WIB Barang bukti itu disita dari tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. News 2002 WIB Pada video viral itu, terlihat seorang anak perempuan yang tengah berpose di danau Universitas Riau Unri. Lifestyle 1927 WIB Saat itu saksi pulang ke kontrakan dan menemukan pintu rumah dalam kondisi terbuka. News 1523 WIB Pada unggahan tersebut, tampak sejumlah kayu balak yang mengapung di sungai tempat sejumlah wisatawan berenang. Lifestyle 1217 WIB Dia menyebut bahwa MA merupakan seorang wanita pebisnis yang menjalankan usaha investasi News 1735 WIB Terkait itu, Ombudsman RI Perwakilan Riau mewanti-wanti penyelenggaraan PPDB tersebut. News 1634 WIB Puluhan PMI itu sedianya akan berangkat melalui Pelabuhan Selat Baru Bengkalis. News 1346 WIB "Sebagian besar jalan yang diperbaiki itu adalah jalan-jalan rusak akibat truk-truk batu bara," tegas Erisman. News 1139 WIB Sebelumnya, ada 4 alternatif sapi kurban Presiden yang disiapkan Dinas PKH Riau. News 0908 WIB Sementara itu, Rektor UMRI Saidul Amin menyambut baik rencana pembangunan Ekoriparian di kampus tersebut. News 1333 WIB Tampilkan lebih banyak - Seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis dan seorang pelajar di bawah umur ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan keduanya sebagai tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di Bengkalis. "Untuk pelaku di bawah umur yang diduga mengedarkan sabu berinisial W 15 ditangkap anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Senin 5/9/2022," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando dikutip dari Antara, Senin 12/9/2022. Sedangkan oknum PNS Pemkab Bengkalis berinisial RS 39 warga Jalan Panglima Minal Desa Air Putih diamankan Rabu 7/9/2022 sekitar pukul WIB di rumahnya. Dikatakan Toni, penangkapan berawal ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan under cover buy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jalan Bathin Alam Kecamatan Bengkalis, sekitar pukul WIB. "Tim berhasil mengamankan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu. Setelah interogasi tersangka menerangkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama R DPO," ujarnya. Sedangkan terhadap tersangka yang berstatus PNS Pemkab Bengkalis kata Toni, diduga nyambi jadi pengedar sabu di tangkap polisi yang melakukan penyamaran yang berdasarkan hasil informasi masyarakat. "Kami tangkap di rumahnya. Barang bukti yang disita, 4 paket narkotika jenis sabu berat 1,18 gram, 2 plastik sisa sabu, 3 plastik pembungkus sabu, gunting, plastik klip sabu, sendok sabu, pipet dan handphone android," ujarnya. Toni Armando mengatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Desa air putih sering mengedarkan narkotika jenis sabu dan sudah lama menjadi TO. Pada saat dilakukan penangkapan RS berusaha melawan petugas sambil membuang plastik berisi yang diduga narkotika jenis sabu akan tetapi berhasil diamankan tim. "Tersangka RS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari AA DPO. Kami masih memburu AA untuk mengungkap jaringan mereka," ujarnya. Toni juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis. Karena pihaknya tidak main-main dalam mengungkap kasus ini dan tentunya harus ada kerja sama masyarakat," harapnya. Antara Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap sejumlah nelayan dan warga di Kabupaten Bengkalis karena terlibat peredaran narkoba jaringan internasional. Satu tersangka bahkan menjemput 19 kilogram sabu-sabu ke Malaysia untuk diedarkan di Riau. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, penangkapan ini dipimpin Kasubdit I Komisaris Ambarita Hotmartua pada 14 Juli 2022 lalu. Tiga orang ditangkap, yaitu Along, Angah, dan Jet. Hebatnya Perusahaan Terduga Pembakar Lahan di Riau, Berkas Lengkap Tapi Tak Kunjung Sidang Ada Uji Emisi Gratis di Bandung, Kuota 600 Kendaraan Hakim Vonis Bupati Kuansing 5 Tahun 7 Bulan Penjara, Hak Politik Selamat Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang masuknya narkoba dari Malaysia pada 11 Juli 2022. Penyelidikan dilakukan hingga satu per satu tersangka tersebut ditangkap. "Masih ada sejumlah orang yang dicari, sudah masuk daftar pencarian orang," kata Sunarto, Kamis 28/7/2022. Masuknya narkoba Malaysia ini bermula saat tersangka Along dihubungi pria bernama Ayat. Along diminta menjemput sabu-sabu ke Malaysia memakai speedboat dari Pulau Rupat, Bengkalis. Tiba di Malaysia, Along bertemu Ayat dan menerima dua tas berisi sabu. Keduanya berangkat kemudian naik speedboat lagi menuju perairan Pulau Rupat. "Dari 19 kilogram sabu tadi, 5 bungkus diserahkan ke Jet dan sisanya ke tersangka Angah," kata Sunarto. Tanggal 14 Juli 2022, Along tertangkap. Dia mengaku menyerahkan sabu tadi kepada Angah dan Jet hingga akhirnya kedua orang tadi tertangkap di lokasi berbeda. *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Un homme de 23 ans a été condamné à trois années de pénitencier, mercredi, au palais de justice de Saint-Hyacinthe, pour avoir expédié par la poste de la drogue et au moins une arme à feu. Samuel Dubé a envoyé 1367 comprimés de méthamphétamines, 176 grammes de cocaïne et 53 grammes de MDMA ainsi qu’un pistolet 9mm de marque Ruger, par la poste, entre le 12 juin et le 13 août 2019. D’après le modus operandi décrit devant la cour, le criminel, un résident de La Présentation, en Montérégie, acheminait ses marchandises dans des endroits aussi variés qu’aux États-Unis, en Australie et en Colombie, mais aussi un peu partout au Canada. Selon la procureure de la Couronne, Me Sandra Bilodeau, un total de 65 enveloppes contenant des stupéfiants » ont été saisies en deux mois. Toutefois, les quantités de narcotiques confisquées ne représentent pas la totalité du volume des transactions, puisque le délinquant a admis avoir commencé son commerce illicite en janvier 2019, a indiqué Me Bilodeau lorsque contactée par l'Agence QMI concernant le dossier il y a quelques semaines. Quant au pistolet 9mm, il a été intercepté dans un bureau de poste alors qu’il était dissimulé dans une boîte de casse-tête, chargé et prêt pour l’utilisation. Le colis était adressé à un destinataire en Ontario. Les armes à feu destinées au marché noir sont un fléau pour la société», a déclaré Me Bilodeau, devant le tribunal, mercredi. Samuel Dubé avait plaidé coupable à des accusations de trafic d’armes, de trafic de stupéfiants, de possession de drogues en vue d’en faire le trafic ainsi que de possession en vue d’en faire l’exportation, en novembre 2020. La peine de trois ans de détention qui lui a été imposée par un juge de la Cour du Québec a été décidée sur la base d’une suggestion commune de la défense et de la Couronne.

penangkapan narkoba di bengkalis 2018